Pertanyaan:
Jawablah 5 (Lima) pertanyaan yang ada di bawah ini, pahami satu per satu untuk menghindari kesalahan dalam pengerjaan tugasnya:
1. Jelaskan definisi Salam!
Salam menurut bahasa ialah: menyegerakan dan mendahulukan uang pembayaran (modal). “salam” juga disebut “salaf” menurut bahasa. Hanya saja kata “salam” adalah lughat ahli Hijaz dan “salaf” lughat ahli Iraq
2. Sebutkan dalil yang menjelaskan tentang hukum Salam!
Dasar-Nya dari Al-Qur’an (Q.S. Al-Baqarah : 1/282)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu berhutang satu sama lain, sampai kepada waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskan hutang itu…”. (Q.S. Al-Baqarah:1/282)
3. Sebutkan dan jelaskan lima rukun Salam!
1. Pembeli (muslam)
- Harus mengerti hukum.
- Suka rela, tidak dalam keadaan dipaksa atau terpaksa atau merasa ditekan.
2. Penjual (muslam ilaihi)
Untuk penjual syaratnya sama seperti pembeli.
3. Ra’s al-mal (harga pesanan atau modal yang dibayarkan)
- Hukum awal yang berkaitan dengan pembayaran adalah bahwa ia harus dalam bentuk uang tunai.
- Modal harus diserahkan pada saat akad (tunai): modal dalam bentuk hutang tidak diperbolehkan karena akan berdampak pada jual beli hutang dengan hutang. Demikian pembayaran salam tidak boleh berbentuk pembebasan kewajiban yang harus dibayar oleh muslam ilah (penjual/penerima pesanan). Hal ini merupakan untuk mencegah praktek riba melalui mekanisme salam.
4. Barang yang dipesan (muslam fihi)
- Dibentuk dengan sifat-sifat tertentu, jenis, kualitas dan jumlahnya.
- Harus bisa diidentifikasi secara jelas agar mengurangi kesalahan akibat kurangnya pengetahuan tentang macam barang tersebut, tentang klasifikasi kualitas serta mengenai jumlahnya.
- Penyerahan barang dilakukan pada saat berada dimajelis akad.
- Tempat penyerahan barang harus disepakati oleh pihak-pihak yang berakad.
5. Sighat (Ijab dan Qabul)
- Harus jelas disebutkan secara spesifik dengan siapa berakad.
- Antara ijab dan qabul harus selaras baik dalam spesifikasi barang maupun harga yang ditentukan bersama.
- Tidak mengandung hal-hal yang bersifat menggantungkan keabsahan transaksi pada kejadian yang akan datang.
- Akad harus pasti, tidak ada khiyar syarat
4. Sebutkan Syarat-syarat Salam!
1.Menjelaskan jenis barang yang dipesan dan jenis modal.
2.Menjelaskan macamnya.
3.Dijelaskan sifatnya.
4.Dijelaskan bilangannya bagi barang yang dihitung dan dijelaskan ukurannya bagi barang yang diukur.
5.Dijelaskan kadarnya, takarannya bagi barang yang ditakar, timbangannya bagi barang yang ditimbang, hitungannya bagi barang yang dihitung dan ukurannya bagi barang yang diukur.
6.Dijelaskan kadarnya, takarannya bagi barang yang ditakar, timbangannya bagi barang yang ditimbang, hitungannya bagi barang yang dihitung dan ukurannya
5. Bagaimana akad salam seharusnya dilakukan
1.Penjual menunjukkan spesifikasi barang dengan sejumlah pilihan kepada pembeli.
2.Pembeli menentukan pilihan spesifikasi yang dikehendaki lengkap dengan harga yang disepakati
3.penjual mencarikan barang yang dipesan tersebut di “gudang penyimpanan”
4.Pihak pemesan boleh untuk tidak menyerahkan uang dulu kepada penjual
5.Akad jual beli bisa dibatalkan bila barang tidak sesuai dengan spesifikasi harga yang dipesan
Status : Dapat dikerjakan 100%
Keterangan : Assignment 8 dapat dikerjakan dengan baik